Bangkinang (SANGGAM.info) – Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di tingkat kecamatan telah rampung pada Januari 2025, membahas isu strategis yang ada, proses-proses yang telah dijalani capaian target serta usulan kegiatan pun telah disampaikan.
Dari sekian banyak usulan pada musrenbangcam, program prioritas dalam mewujudkan impian puluhan tahun masyarakat sembilan desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu soal infrastruktur melalui jalur interpretasi, ternyata tidak masuk dalam musrenbangcam Kampar Kiri Hulu.
Dikonfirmasi media Sanggam.info pada Kamis (23/1/2025), Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar membenarkan informasi tersebut. Bahkan, dirinya menyatakan proyek tersebut dianggap hanya buang-buang anggaran saja.
“Soal bagaimana jalur interpretasi yang sudah lama di cangankan ini, bisa dibilang gagal. Saya merasa hanya buang-buang anggaran. Karena dalam pembuatan jalur tersebut lebih dominan memakai tenaga manusia. Padahal dengan medan dan kontur yang ada tidak cukup hanya manual tenaga manusia tapi harus ada alat sebagai penunjang.” Ujar Bustamar.
Masih menurutnya, dalam agenda Musrembangcam pihaknya tetap memberikan usulan-usulan bagi kemajuan masyarakat khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
“Fokus tetap pada Infrastruktur karena mengacu dengan letak daerah, merupakan daerah sungai maka banyak turap dan bronjong yang sudah hancur. Selain itu soal ketahanan pangan. Namun karena 80 persen letaknya di daerah kawasan membuat masyarakat dilematis.” Tambahnya.
Untuk diketahui, Jalur interpretasi merupakan jalur akses darat sepanjang 39 KM dengan lebar 1,5 meter yang akan melewati sembilan desa mulai dari Desa Tanjung Belit, Batu Songgan, Tanjung Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya dan Pangkalan Serai. Dengan target penyelesaian serta berfungsi pada tahun 2022. (Dyt).









